Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi


HAL YANG DAPAT DIJADIKAN ALASAN UNTUK PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK

  1. Permohonan Informasi di tolak
  2. Informasi berkala tidak disediakan
  3. Permintaan Informasi tidak ditanggapi
  4. Permintaan Informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta
  5. Permintaan Informasi tidak dipenuhi
  6. Biaya yang kenakan tidak wajar
  7. Informasi disampaikan melebihi jangka waktu yang ditentukan

Jika menemukan salah satu hal di atas, pemohon dapat mengajukan Keberatan informasi publik

UNDUH DISINI : PROSEDUR PENANGANAN KEBERATAN INFORMASI

UNDUH DISINI : FORMULIR PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK


KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANGLI

dr. I Nyoman Arsana, M.Kes